PDEA-BARMM mencabut tanaman ganja senilai P12,9 juta di Sulu

FOTO FILE: Badan Pemberantasan Narkoba Filipina (PDEA) di Daerah Otonomi Bangsamoro di Muslim Mindanao (BARMM) mencabut tanaman ganja senilai P12,9 juta, membongkar dua sarang narkoba dan menangkap sembilan tokoh narkoba dalam operasi terpisah. Agensi França-Presse

KOTA COTABATO Badan Pemberantasan Narkoba Filipina (PDEA) di Daerah Otonomi Bangsamoro di Muslim Mindanao (BARMM) mencetak angka besar dalam dua hari terakhir ketika mereka mencabut tanaman ganja senilai P12,9 juta, membongkar dua sarang narkoba dan menangkap sembilan tokoh narkoba. dalam operasi terpisah.

Dalam laporannya pada hari Selasa, direktur PDEA-BARMM Gil Cesario Castro mengatakan operasi gabungan oleh agen anti-narkoba, polisi dan pasukan militer di Sulu menyebabkan penyitaan daun ganja kering selama operasi penyitaan pembelian pada hari Senin di Barangay Masjid Punjungan, Kota Caluang, Sulu.

Namun dia mengatakan, tersangka pengedar ganja berhasil lolos dari penangkapan dan meninggalkan tanaman ilegal senilai P6.000.

Operasi lanjutan menghasilkan penemuan dan akhirnya pencabutan 15.000 tanaman ganja di sebidang tanah seluas 500 meter persegi di Sitio Mangal-Mangal Barangay Masjid Punjungan.

“Namun, tokoh yang menjadi sasaran, yang kemudian diidentifikasi sebagai Rene Onji alias Rene, dan Amah Jul Onji alias Jul (keduanya petani ganja), berhasil lolos dari penangkapan setelah merasakan kehadiran para agen tersebut,” kata Castro. juga dikatakan dalam laporan itu.

Menurut pimpinan PDEA-BARMM, tanaman ganja yang dicabut itu bernilai P12.900.000.

BACA: ‘Sabu’ P6.8-M Disita, 2 Tersangka Penyengat Narkoba Ditangkap di Lanao del Sur

Di kota Sultan Kudarat di Maguindanao del Norte, agen PDEA, yang didukung oleh polisi dan pasukan militer, pada hari Senin membongkar sarang narkoba dan menangkap lima pria dalam operasi penggerebekan di Barangay Salimbao.

Dari mereka yang disita adalah tersangka sabu, yang dikenal secara lokal sebagai “sabu,” yang terkandung dalam beberapa sachet dengan nilai gabungan sebesar P102.000, uang untuk membeli barang sitaan, telepon seluler dan sepeda motor Yamaha.

Di Kota Cotabato, juga pada hari Senin, agen PDEA menutup sarang narkoba di Barangay Rosary Heights 10, menangkap empat orang dan menyita sabu senilai lebih dari P170.000.

BACA: Petugas polisi dan temannya jatuh dalam penggerebekan pembelian narkoba di Kota Cotabato

Di antara tersangka yang ditangkap adalah seorang wanita berusia 61 tahun, yang diduga menyimpan simpanan narkoba.

Agen antinarkoba menyita 58 bungkus kecil sabu, perlengkapan narkoba dan beberapa kartu identitas di lokasi kejadian.


Tidak dapat menyimpan tanda tangan Anda. Silakan coba lagi.


Langganan Anda berhasil.

Tuntutan pelanggaran Undang-Undang Republik 9165 sedang dipersiapkan untuk diajukan terhadap para tersangka, yang kini ditahan di pusat penahanan PDEA-BARMM.



Sumber