Suga BTS didenda .500 karena mengemudi dalam keadaan mabuk dengan skuter listrik


seoul:

Bintang K-pop Suga, anggota boy band supergrup BTS, didenda 15 juta won ($11.500) oleh pengadilan karena mengendarai skuter listrik di bawah pengaruh alkohol. Pada hari Senin, seorang pejabat pengadilan mengatakan seorang hakim Pengadilan Distrik Seoul Barat menjatuhkan denda tersebut dalam putusan ringkasan yang dikeluarkan minggu lalu setelah kasusnya dirujuk ke kantor kejaksaan.

Pada bulan Agustus, penulis lagu dan rapper tersebut meminta maaf atas kejadian tersebut, menyebutnya sebagai “perilaku ceroboh dan tidak pantas”, dan polisi juga mencabut surat izin mengemudinya karena mengendarai skuter listrik sambil mabuk.

Menurut labelnya Big Hit Music, yang merupakan bagian dari perusahaan K-pop HYBE, Suga sedang mengendarai skuter dan tersandung saat parkir semalaman. Label tersebut juga mengatakan dia gagal dalam tes breathalyzer alkohol dalam darah yang dilakukan oleh polisi.

Sejak mengumumkan istirahat dari proyek grup pada Juni 2022, anggota BTS melanjutkan aktivitas solo mereka sebelum memasuki wajib militer.

Untuk memenuhi kewajiban militernya, Suga yang berusia 31 tahun terlibat dalam pengabdian masyarakat.

Insiden mengemudi dalam keadaan mabuk adalah contoh terbaru bagaimana artis K-pop terkadang tidak memiliki citra murni.

Kasus tersebut membuat beberapa penggemar BTS kesal dengan tindakannya mengirimkan karangan bunga di dekat markas HYBE dengan pesan di tanda yang memintanya untuk keluar dari band.

Orang-orang yang diberitahu tentang putusan ringkasan dapat meminta sidang rutin dalam waktu tujuh hari untuk menentang keputusan tersebut.

Label Suga tidak segera menanggapi permintaan komentar.

(Kecuali judulnya, cerita ini belum diedit oleh staf NDTV dan diterbitkan dari feed sindikasi.)


Sumber