Penurunan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada kuartal II-2023 terjadi bila dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Data terakhir menunjukkan bahwa ULN Indonesia pada akhir kuartal II-2023 mencapai USD396,3 miliar atau sekitar Rp6.000 triliun, mengalami penurunan dari posisi ULN pada akhir kuartal I-2023 yang mencapai USD403,2 miliar.

Erwin Haryono, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), mengatakan, “Dengan perubahan ini, pertumbuhan ULN Indonesia secara tahunan mengalami kontraksi sebesar 1,4% (yoy), melanjutkan penurunan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya yang mencapai 1,9% (yoy),” pada Selasa (15/8/2023).

Kontraksi pertumbuhan ULN tersebut terutama disebabkan oleh penurunan ULN sektor swasta. Sementara ULN pemerintah juga mengalami penurunan dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Data menunjukkan bahwa posisi ULN pemerintah pada akhir kuartal II-2023 mencapai USD192,5 miliar, mengalami penurunan dari posisi pada kuartal sebelumnya yang mencapai USD194,0 miliar, atau pertumbuhan tahunan sebesar 2,8% (yoy).

Erwin menjelaskan, “Penurunan posisi ULN pemerintah secara triwulanan terjadi karena adanya pembayaran bersih pinjaman luar negeri dan obligasi global yang jatuh tempo. Di samping itu, investasi dalam portofolio pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik juga mengalami peningkatan seiring dengan sentimen positif dari pelaku pasar global.”

Pemerintah tetap berkomitmen untuk mengelola ULN dengan hati-hati, efisien, dan transparan. Hal ini mencakup menjaga kredibilitas dalam pembayaran pokok dan bunga sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Sebagai salah satu komponen penting dalam instrumen pendanaan APBN, penggunaan ULN pemerintah terus diarahkan untuk mendukung upaya pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif dan belanja prioritas. Tujuannya adalah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia agar tetap stabil di tengah ketidakpastian ekonomi global,” jelas Erwin.

Pemanfaatan ULN ini meliputi sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 24,1% dari total ULN pemerintah, diikuti oleh administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 18,0%, jasa pendidikan sebesar 16,8%, sektor konstruksi sebesar 14,2%, serta sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar 10,1%.

“Posisi ULN pemerintah saat ini tergolong aman dan terkendali karena hampir seluruh ULN memiliki jangka waktu yang panjang, dengan sekitar 99,8% dari total ULN pemerintah memiliki tenor jangka panjang,” tambahnya.

ULN sektor swasta juga mengalami penurunan bila dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Posisi ULN sektor swasta pada akhir kuartal II-2023 mencapai USD194,4 miliar, mengalami penurunan dari posisi pada kuartal sebelumnya yang mencapai USD199,7 miliar.