PDP menskors mantan anggota Abia Reps, Abonta, atas dugaan kegiatan anti-partai

Mantan anggota langsung yang mewakili daerah pemilihan federal Ukwa Timur dan Ukwa Barat, Hon Uzoma Nkem Abonta, di bawah platform Partai Rakyat Demokratik (PDP), telah diskors dari partai tersebut.

Hal itu disampaikan kepada wartawan di Akwete hari ini, Rabu, 28, melalui keterangan Ketua Distrik PDP dan Sekretaris Partai di Distrik Akwete-Ohandu.

Beberapa alasan yang disangkakan antara lain: kegiatan anti partai, faksi partai di daerah, sikap arogan partai yang tunduk pada berbagai perselisihan hukum tanpa mengacu pada mekanisme internal PDP untuk menyelesaikan konflik dan perselisihan, penunjukannya sebagai Wakil Dirjen PDP. Aliansi Progresif Besar (APGA) pada pemilihan umum tahun 2023 dan penerimaan masyarakat terhadap pencalonan tersebut, penolakannya untuk menyerahkan sepeda motor yang diberikan kepada ketua distrik oleh Senator Enyinnaya Abaribe, penolakannya yang terang-terangan untuk membayar iuran partai selama beberapa tahun, dan pembelotannya terhadap APGA di Sekretariat partai di Umuibe, Akwete, pengalihan tempat tinggalnya menjadi Sekretariat APGA di Kabupaten, kampanye terbukanya melawan partai pada pemilu lalu dan beberapa kejahatan lainnya.

Menurut resolusi partai mengenai penangguhan mantan anggota parlemen dari PDP, mereka mengatakan: “Pemberhentian tersebut menyusul mosi yang diajukan oleh Mantan Pejabat Partai dan pemangku kepentingan di distrik tersebut, Ketua Zacheus Okere, yang didukung oleh Chika Okere, dan diadopsi oleh tidak kurang dari itu. dari 15 pemangku kepentingan dan pimpinan serta anggota Pengurus Daerah PDP Kabupaten.

Zacheus Okere, menggerakkan mosi yang menyerukan penangguhan segera Hon Uzoma Abonta dari partai, menarik perhatian Pengurus Wilayah PDP di Akwete-Ohandu pada fakta bahwa tidak lagi disembunyikan bahwa mantan anggota parlemen tersebut tidak lagi menjabat. seorang anggota partai, karena tindakannya terhadap partai sebelum dan sesudah pemilihan umum jelas menunjukkan bahwa ia telah resmi meninggalkan partai.

“Dia melanjutkan untuk menarik perhatian komite pada fakta bahwa Hon. Abonta menolak ikut serta dalam rapat-rapat partai di Kabupaten tersebut meskipun ia telah menerima beberapa undangan rapat.

Abonta tidak bereaksi terhadap penangguhan tersebut, namun salah satu sekutu dekatnya, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, mengatakan bahwa mantan anggota DPR tersebut tidak bersalah atas tuduhan tersebut.”



Sumber